Selasa, 16 Oktober 2012
Kronologi Penangkapan Hakim Narkoba Puji Wijayanto
Hakim yang pesta narkoba, Puji Wijayanto ditangkap BNN di ruang karaoke di hotel kawasan Jakarta Barat. Kronologi penangkapan Puji Wijayanto itu terjadi pada Selasa (16/10) petang. Benarkah ia sedang bersama empat wanita?
Bila spirulina di konsumsi guna mendapatkan tubuh yang sehat, sebaliknya untuk narkoba. Seperti kasus terbaru yang melibatkan seorang hakim. Ironis memang, hakim yang 'pintar' hukum namun tidak mentaati hukum seperti larangan mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Di Illigals Hotel and Club di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Puji Wijayanto dibekuk. Badan Narkotika Nasional menangkapnya karena penyelidikan dan pengembangan informasi.
Pihak BNN awalnya mendapatkan informasi adanya kegiatan Puji bersama rekannya mengonsumsi narkotika di tempat karaoke. Selanjutnya, BNN menerjunkan belasan petugas untuk melakukan penangkapan.
Benar saja, petugas mendapati PW tengah asik bernyanyi bersama rekannya S, seorang pria Jayapura, dan ditemani empat wanita penghibur. Keempatnya asal Jakarta, Bogor, Bandung, dan Purwodadi yang juga diamankan petugas BNN, yakni Le (29), An (26), Ni (22), dan In (20). Sejumlah narkotika jenis sabu dan ineks pun didapati petugas.
Terkait kasus ini, Pengadilan Negeri Bekasi telah menggelar rapat mendadak. "Hari ini, PN Bekasi menggelar rapat mendadak untuk menyikapi penangkapan terhadap Puji Wijayanto," kata Humas PN Bekasi, Jamaluddin Samosir, Rabu, (17/10).
Ia menyesalkan sikap BNN yang belum mengkoordinasikan mengenai penangkapan itu. Jamaluddin memastikan bahwa institusinya siap melakukan tes urine terhadap seluruh pegawainya di PN Bekasi.